Masalah politik adalah selalu menjadi pembahasan yang menarik untuk diperbincangkan.Tak sedikit dari kita yang berpendapat politik itu “Kotor”, dan “saya tak mau terjun di politik”, “partai itu kotor, karena suara minoritas akan kalah dengan suara mayoritas” stigma-stigma negatif yang tumbuh di masayarakat, sepenuhnya bukan salah mereka. Mereka hanya mencoba membaca fenomena karena banyaknya ulah aleg (anggota legislatif,red) yang satu persatu menjadi tersangka korupsi di tanah air. Belum lagi perebutan kekuasaan menjelang pesta demokrasi. Banyak ulah caleg (Calon legislatif) yang mengkampanyekan dan mengumbar janji-janji manis yang lupa untuk ditepati ketika mereka akhirnyaberhasil duduk di parlemen.
Politikadalah salah satu aspek yang mempengaruhi kehidupan manusia, dalam praktiknyaakan banyak menggunakan intrik dan melibatkan banyak orang secara kolosal. Lalubagaimana peran Ormas dalam mencari celah dalam siklus perpolitikan tanah air? Marikita telisik terlebih dahulu tujuan politik dalam islam.
Tujuan politik dalam kacamata Islam
Tujuan politik dalam Islam adalah yang pertama, ingin menegakkan Islam (Himayah al-din) dan kedua mewujudkan kesejahteraan umat (ri’asah syuun al-ummah). Tujuan politik dalam Islam sama sekali tidak memberi ruang bagi pragmatisme pribadi dan kelompok. Jika ditarik benang merah, tujuan politik dalam Islam adalah untuk mensejahterkan kelompok bukan mensejahterakan golongan tertentu atau bahkan individu. Hanya dua yang boleh mendapatkan manfaat dari kegiatan politik “Agama” dan “Rakyat”.
Bukanlah perkara yang mudah untuk menjadi pemimpin yang adilyang mampu mensejahterakan masyarakatnya. Jika ia berhasil menjadi pemimpin yang dicintai oleh rakyatnya akan adabalasan besar yang Allah berikan kepadanya, sebaliknya jika ia menjadi pemimpinyang zalim terhadap rakyatnya, maka akan ada siksa yang pedih baginya.
“Tidak ada seorang hamba pun yang diamanahi untuk memimpin rakyat oleh Allah lalu ia mati dan padasaat mati ia berkhianaat kepada rakyatnya, kecuali Allah SWT mengharamkanSyurga baginya”(H.R.Muslim bab Fadhilah Al-Imam Al-Adil wa- uqubatuhu).
Sabda rasul “Adilnyaseorang raja dalam sehari lebih dicintai oleh Allah SWT daripada ibadah tujuh puluh tahun”.Berdasarkan ayat-ayat diatas, kita dapat menyimpulkan bahwasanya politik memang memiliki dua wajah. Ia bisa saja menjadi wajah yang mulia namun bisa juga ia menjadi wajah yang khianat. Politik dalam islam menempati posisi yang penting, jika pemimpinnya berperilaku sesuai dengan al-qur’an dan al-hadits.
Kekuasaan dalamsistem politik Indonesia Modern
Searah teori, politik adalah segala hal yang berkenaan dengan kekuasaan. Pusat kekuasaaan di suatu komunitas adalah negara. Oleh sebab itu, ketika politik disebut secara tersendiri, maka yang dimaksud adalah segala hal yang berkenaan dengan kekuasaan negara dan derivatnya. Kekuasaan yang hidup secara sosiologisdalam diri setiap orang bukan yang dimaksud dengan istilah tersebut, sekalipun kekuasaan jenis ini menjadi sumber utama hadirnya kekuasaan negara yang efektif.
Indonesia di era orde lama menganut pola division of power(pembagian kekuasaaan). Kekuasaan tertinggi dipegang oleh kepala negara yang menganut teori montesquie . Ada penguasa legislatif, yang dipilih melalui Pemilu. Sistem ini disebut sebagai sistem parlementer. Era orde baru ditandai dengan kekuasaan yangmenganut sistem presidensial. Dalamsistem ini, eksekutif menajdi sangat powerful dalam memegang kekuasaan. Kritik terhadap orde baru yang kemudian melahirkan reformasi. Reformasi dianggap berhasil merombak era“Diktatorisme” di era orde baru.
NGO Sebagai Civil Power
Menjamurnya berbagai macam ormas disekitar kita, memunculkan harapan baru untuk perubahan di tengah masyaarkat. Sebut saja Muhammadiyah, NU,Persis, MUI, FUI, DDII sudah begitu populer dimasyarakat dengan visi dan misi yang mereka usung dan perjuangkan tentunya demi mencapai titik perubahan ke arah yang positif bagi masayarkat tanah air.
Eksistensi ormas telah membuktikan bahwa pemegang kekuasaan bukan hanya mereka yang memegang jabatan-jabatan politik (political society).Kelompok-kelompok yang tergabung di ormas ini menyebut mereka sebagai NGO (Non GovernmentOrganization) atau dikenal dengan LSM. Kelompok-kelompokyang tergabung dalam ormas ini menyuarakan aspirasi dan harus diakui serta diberi legitimasi oleh negara. Organisasi semacam ini sebagai perwujudan atas swadaya politik masayrakat yang aspirasinya tidak tertampung oleh kekuatan politik yang resmi berada di wilayah political society atau partai politik.Kekuatan politik yang harus diakui negara yang dibuktikan oleh ormas disebut dengan Civil Power.
Berikut adalahhal-hal yang bisa dilakukan oleh mereka yang tergabung dengan ormas atau gerakan islam lainnnya.
Pertama, kembali kepada teori politik-kenegaraan modern yang dianut di Indonesia. Di negera ini kekuatan politik penentu kebijakan bukan hanya di wilayah political society, melainkan ada pula secara efektif di wilayah civil society. Kedua kekuatan ini secara bersama ikut menentukan terbentuknya suatu kebijakan. Pemuda yang tergabung dalam ormas tertentu adalah bagian dari civilsociety yang keberadaan dan hak-hak politiknya diakui negara. Jadi tanpa harus menjadi parpol, bergabung dengan parpol tertentu, secara inheren didalamtubuh pemuda ada kekuatan politik yang efektif yang dapat menentukan kebijakan negara. Kekuatan politik ormas akansemakin diperhitungkan apabila diperkuat dengan adanya pengerahan massa. Dalam isu RUU Ormas misalnya, sejatinya anggotaormas mampu mengkritisi dan menguliti RUU Ormas tersebut apabila terbukti merugikan umat Islam. Tantangan besar ormas islam kedepan adalah bagaiman menyiapkan pemuda-pemuda tangguh yang kompeten, berintegritas, dan teruji kualitasnya sehingga mampu menjawab tantangan zaman.
Kedua, Ormas memiliki peluang besar untuk mengusulkan apayang menajdi aspirasinya kepada negara-negara melalui saluran-saluran politik yang diakui seperti, pemerintah, birokrasi, atau anggota legislatif .
Hal yang harus diyakini adalah ormas dan gerakan-gerakan yang menjadikan Islam sebagai landasan dalam pergerakannya ditanah air tentu memiliki akses kepada anggota, jamaah, dan simpatisannya yang lebih dipercayai dibanding negara. Para pemimpin ormas dan gerakan islam lainnya dipercayai karena ketaatan, kejujuran, keikhlasan, keilmuwan, dan kezuhudan mereka. Semoga ormas dan gerakan islam di tanah air benar-benar bisa membuktikan untuk mencetak kader-kader yang mampu memiliki sifat-sifat tersebut.
NB : Disampaikan pada diskusi dwi pekanan INSISTS 20 April 2013 oleh Ust. Tiar Anwar Bachtiar, dengan perubahan seperlunya oleh penulis.
*Dina Fauziah
Head of Public Relation KAMMI Madani 2012/2013 Picture : akamaihd.net/hphotos-ak-ash4/309978_4503754235988_768757206_n.jpg
Sumber : http://kammimadani.wordpress.com/2013/05/04/potensi-politik-ormas-dalam-kepolitikan-indonesia-modern/
0 comments:
Posting Komentar