#INI
PETISI KAMMI KOMISARIAT SE-PURWOKERTO YANG SUDAH DISEMPURNAKAN OLEH TIM
KASTRAT KOMISARIAT MENGENAI TOLAK PENGURANGAN SUBSIDI BBM YANG MENJADI
REKOMENDASI KAMMI JOGJA DAN TELAH BERHASIL DISERAHKAN KE HATTA RAJASA#
Yth. Presiden RI Yth. Menko Perekonomian RI Yth. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Yth. Menteri Keuangan RI Yth. Dewan Perwakilan Rakyat RI
Petisi : Tolak Pengurangan Subsidi BBM
BBM merupakan aspek determinan dalam perubahan variable-variabel
terikat dalam bernegara. Berubahnya nominal harga BBM akan mempengaruhi
kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, ongkos transportasi, usaha UMKM,
dan barang-barang industri. Dalam Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2012,
pengguna BBM bisa digolongkan ke dalam rumah tangga, UMKM, usaha
perikanan, usaha pertanian, dan transportasi. Pengurangan subsidi
pada BBM bisa menghasilkan antitesa berupa kenaikan harga-harga
kebutuhan pokok, ongkos transportasi, bahan baku industri, dll. Jika
tidak dibarengi dengan kenaikan pendapatan masyarakat maka bisa
menghasilkan sintesa berupa menurunnya daya beli masyarakat yang
merupakan pengejawantahan dari menurunnya kesejahteraan masyarakat.
Subsidi BBM dalam tahun anggaran 2013 di APBN mencapai Rp 193 T atau
setara dengan 11,4% dari total belanja APBN 2013, pagu subsidi ini masih
berada di bawah realisasi subsidi BBM di tahun anggaran 2012 yang
ketika tutup buku tercatat jumlah konsumsi BBM bersubsidi melonjak
hingga Rp 211,9 T. Ditetapkannya pagu subsidi BBM 2013 dibawah realisasi
konsumsi subsidi BBM mengharuskan adanya penambahan kuota subsidi BBM
pada APBN-P 2013. Berdasarkan data statistik minyak bumi dari
Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), pada tahun 2005
tingkat konsumsi mogas atau yang dikenal dengan bahan bakar kendaraan
bermotor sebesar 101.867 juta barel minyak. Namun pada tahun 2011 silam
tingkat konsumsi mogas melonjak menjadi 165.308 juta barel minyak. Data
dari Kementerian ESDM ini membuktikan bahwa konsumsi energi di Indonesia
tiap tahunnya selalu meningkat. (Muhammad Ali Husein, Kompasiana April
2013). Melonjaknya konsumsi BBM ini tak lain salah satunya
disebabkan oleh meningkatnya pengguna kendaraan bermotor yang menurut
statistik BPS selalu meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2009 berjumlah
52 juta pengguna, meningkat menjadi 62 juta pengguna pada 2010 dan
kembali meningkat pada tahun 2011 menjadi 68 juta pengguna. Secara
pandangan normatif bernegara, sepeda motor di Indonesia sudah tidak
digolongkan sebagai barang mewah, karena penggunanya yang semakin
meningkat signifikan adalah tanda bahwa sepeda motor kini banyak
digunakan oleh masyarakat kelas menengah dan bawah. Yang jika
pengurangan subsidi BBM disahkan maka yang paling terkena dampaknya
adalah masyarakat kelas menengah dan bawah. Data dari BPS memperkuat
siapa yang paling dirugian dengan pengurangan subsidi BBM. Total
penduduk Indonesia pada sensus tahun 2010 mencapai 237.641.326 jiwa,
dengan tingkat kemiskinan sebanyak 28.594.60 jiwa pada September 2012
silam. Jika pengurangan subsidi BBM dilakukan maka tingkat kemiskinan
akan semakin bertambah. Kompensasi BLSM (Bantuan Langsung Sementara
Masyarakat) yang ditawarkan Pemerintah pun hanya bisa dinikmati dalam
hitungan bulan, namun kerugian yang menimpa masyarakat menengah ke bawah
akibat pengurangan subsidi BBM adalah hitungan tahunan.
Tuntutan
Sejauh ini Pemerintah berdalih bahwa APBN 2013 semakin terbebani dengan
tingkat subsidi yang semakin tinggi dari tahun ke tahunnya. Dengan
semakin meningkatnya jumlah kuota BBM bersubsidi maka semakin banyak
jumlah BBM yang harus diimpor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Timpangnya impor yang tidak dibarengi dengan tingkat ekspor membuat
neraca perdagangan impor ekspor menjadi defisit sehingga tidak baik
untuk fiskal. Hal ini bisa membuat APBN terbebani, pembebanan APBN pun
menimbulkan defisit APBN yang semakin membesar. Tahun anggaran 2012
realisasi APBN terjadi defisit sebesar Rp 146 T, sedangkan tahun
anggaran 2013 di APBN diperkirakan akan defisit sebesar Rp 153 T.
Defisit tersebut secara APBN akan ditutupi oleh pembiayaan anggaran baik
dalam negeri maupun luar negeri. Sejauh ini pembiayaan anggaran luar
negeri yang berasal dari FDI (Foreign Direct Investment) sangat kecil
karena investor menyadari infrastruktur di Indonesia masih rendah.
Padahal syarat utama meningkatkan iklim investasi di sebuah Negara
adalah dengan memperkuat infrastruktur, namun dana untuk infrastruktur
di Indonesia tahun 2013 hanya Rp 155,5 T, masih belum cukup untuk
menarik investor untuk investasi. Karena itulah pembiayaan anggaran
luar negeri seringkali dipenuhi dengan hutang bilateral, alhasil hutang
Negara semakin bertambah. Maka solusi dari Pemerintah adalah pengurangan
subsidi BBM agar tidak membebani APBN. Data dari Pemerintah
tersebut memang harus diperhatikan, namun bukan semata-mata menjadikan
pengurangan subsidi sebagai satu-satunya solusi yang harus dilakukan.
Pengurangan subsidi memang pantas jika melihat asumsi ekonomi makro yang
sedang fluktuatif kini, namun imbas terbesarnya adalah ke rakyat
menengah dan bawah secara kebanyakan. Mengingat jumlah penduduk miskin
yang masih berkisar pada 28 juta jiwa, Pemerintah harus melakukan cara
lain untuk menyelamatkan APBN 2013 selain dengan mengurangi subsidi.
Karena itu KAMMI dengan tegas menolak pengurangan subsidi BBM sebagai
satu-satunya solusi untuk menyelamatkan APBN 2013, KAMMI Daerah
Purwokerto beserta Komisariat Thoriq bin Ziyad Sosial Unsoed, Komisariat
Jenderal Soedirman Exact Unsoed, Komisariat Teknik Purbalingga Unsoed,
Komisariat Khalid bin Walid STAIN Purwokerto, Komisariat Ahmad Dahlan
UMP, dan Komisariat Tegal, bersama-sama rakyat Indonesia memberikan
tuntutan kepada Pemerintah antara lain : 1. Turunkan gaji pegawai.
Kuota subsidi BBM di APBN 2013 adalah Rp 193 T atau setara dengan 11,4%
total belanja APBN. Disisi lain peningkatan anaggaran tidak hanya
terjadi pada subsidi, namun juga pada gaji dan tunjangan pegawai. Gaji
pegawai juga semakin meningkat tiap tahunnya, pada tahun 2012 gaji dan
tunjangan pegawai sebesar Rp 69,2 T, sedangkan pada tahun anggaran 2013
gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp 77,3 T atau setara dengan 4,5%
total belanja APBN. Dengan ini pernyataan Pemerintah yang
menyatakan bahwa subsidi BBM membebani APBN dinyatakan dibantah. Karena
yang bertambah tiap tahunnya bukan hanya subsidi BBM, namun gaji dan
tunjangan pegawai juga selalu bertambah, parahnya peningkatan gaji dan
tunjangan tersebut tidak disertai dengan peningkatan kinerja secara
konkrit. Hal senada diucapkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, yang
mengatakan "Belanja barang dan pegawai meningkat setiap tahun tapi
pelayanan publik statis.” Saat mengisi seminar di Pasca Sarjana UGM,
Jum’at, 8 Mei 2013. 2. Turunkan gaji pejabat tinggi Negara dan daerah/belanja birokrasi.
Pemborosan APBN melalui subsidi BBM memang melonjak di tahun anggaran
2012. Namun sebenarnya jumlah subsidi ini masih bisa tertutupi dengan
anggaran lainnya, salah satunya anggaran untuk gaji pejabat Negara.
Presiden SBY kini mendapat gaji sebesar USD 124.171 atau setara dengan
Rp 1,1 M/tahun. Hal ini dianggap sudah cukup besar dan merupakan
pemborosan anggaran Negara hanya untuk gaji Presiden. Bahkan ada niatan
Pemerintah untu menaikkan gaji pejabat daerah di tahun 2013. Kasus
yang pernah terjadi seperti diadakannya jabatan Wakil Menteri, terlepas
dari putusan MK mengenai bertentangannya Pasal 10 UU No. 39 Tahun 2008
terhadap UUD 1945, meskipun Pemerintah menggantinya dengan mengeluarkan
PP No. 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri, yang kita dilihat disini
adalah dari sisi penghabisan anggaran melalui jabatan Wakil Menteri.
Dengan tegas kami nyatakan bahwa pengangkatan Wakil Menteri adalah
pemborosan anggaran, karena bertambahnya jabatan 1 Wakil Menteri sama
dengan memboroskan gaji, rumah dinas, mobil dinas, ajudan, tunjangan,
retribusi, dll namun tidak ada perubahan signifikan ke masyarakat. 3. Pangkas anggaran perjalanan dinas.
Selama ini dinas anggota dewan ke luar negeri seringkali tidak
menghasilkan perubahan yang signifikan. Tidak ada bentuk konkrit dan
internalisasi dari hasil dinas ke luar negeri tersebut. Sejauh ini dapat
dikatakan bahwa dinas anggota dewan hanya menghabiskan anggaran APBN.
Karena itu pengurangan subsidi BBM ditolak karena masih bisa ditutupi
dengan anggaran dinas yang harusnya dikurangi karena tidak membuahkan
hasil konkrit. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hary Akbar Azis,
pada 13 September 2012, anggaran perjalanan dinas DPR tahun 2012 sebesar
Rp 146 M. Hal ini terbilang cukup besar untuk takaran 560 anggota DPR,
selain anggarannya yang besar juga sarat akan penyelewengan anggaran.
Meskipun anggaran dinas terbilang cukup besar dan sarat akan
pemborosan, anehnya tahun 2013 anggaran plesiran DPR ke luar negeri
malah semakin bertambah. Menurut data dari IBC (Indonesia Budget
Center), total anggaran DPR untuk plesiran ke luar negeri pada tahun
2013 adalah sebesar Rp 248,12 M. Hal ini meningkat cukup signifikan.
Jika memang ada hasil konkrit, maka lakukanlah transparansi perjalanan
dinas kepada masyarakat. Anggaran dinas tidak hanya diadakan pada
DPR, namun juga bagi seluruh PNS. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) tahun 2011 menemukan pemborosan Rp 7,2 triliun atau 40 persen dari
anggaran Rp 18 triliun. Angka Rp 7,2 triliun itu sebanding dengan
anggaran DPR secara keseluruhan selama 2,5 tahun. (finance.detik.com,
Kamis, 13 September 2012). 4. Pemerintah harus mengembangkan program EBT (Energi Baru Terbarukan) secara konkrit.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM dalam acara FGD (Focus Group
Discussion) Pusdatin ESDM, potensi EBT yang besar antara lain mini/micro
hydro sebesar 450 MW, Biomass 50 GW, energi surya 4,80 kWh/m2/hari,
energi angin 3-6 m/det dan energi nuklir 3 GW. Selain itu, kini
Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 sedang
mengembangkan EBT berupa 17% dengan komposisi Bahan Bakar Nabati sebesar
5%, Panas Bumi 5%, Biomasa, Nuklir, Air, Surya, dan Angin 5%, serta
batubara yang dicairkan sebesar 2%. Hal ini harus dilaksanakan secara
konkrit untuk mengantisipasi keterbatasan energi fosil. 5. Pemerintah harus menggiatkan pembangunan infrastruktur untuk transportasi massal.
Alasan mengapa jumlah kendaraan bermotor selalu meningkat adalah karena
adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap transportasi massal yang ada.
Namun semakin banyaknya transportasi pribadi untuk masyarakat menengah
dan bawah dalam Negara berkembang memang tidak bisa direlakan. Alhasil
konsumsi BBM semakin meningkat. Perlu ada pembaharuan dan
pembangunan infrastruktur untuk transportasi massal sehingga masyarakat
lebih memilih transportasi massal ketimbang kendaraan pribadi dalam
berkendara. Hal ini bisa menekan jumlah konsumsi BBM. 6. Pemerintah harus menggiatkan program konversi BBM ke BBG.
Meskipun produksi gas dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan
nasional, namun hal ini mampu menekan konsumsi BBM. Selama ini program
konversi BBM ke BBG tidak serius dalam pelaksanaannya. Masih sebatas
pada tabung gas untuk rumah tangga dan sebagian kecil alat transportasi. 7. Harus ada transparansi dalam ekspor-impor BBM. Hal ini harus dilakukkan untuk menunjukkan kepada publik bahwa mafia minyak benar-benar tidak ada.
8. Segera nasionalisasi aset migas di Indonesia, putuskan KKKS
(Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dengan asing yang merugikan Negara.
Di seluruh dunia, 75% pengekspor migas adalah perusahaan milik
Pemerintah. Di Indonesia yang terjadi justru sebaliknya. PT Pertamina
selaku BUMN migas hanya menguasai 14% blok migas yang ada di Indonesia.
(Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara, 7 Mei 2013). Hal ini
secara gamblang membuktikan bahwa kedaulatan migas Indonesia berada di
tangan asing, lifting migas/harinya pun terkadang disalahgunakan oleh
perusahaan asing demi meraup keuntungan perusahaan. 9. Segera tingkatkan pembangunan infrastruktur.
Anggaran infrastruktur di tahun anggaran 2013 adalah sebesar Rp 155,5
T, padahal infrastruktur adalah syarat utama untuk menumbuhkan iklim
investasi di setiap Negara. Pemerintah harus memangkas anggaran belanja
birokrasi dan mencegah kebocoran APBN untuk mengalokasikan dananya pada
peningkatan infrastruktur. Jika infrastruktur meningkat, maka
investor akan berdatangan, lalu pertumbuhan ekonomi dan pendapatan APBN
Indonesia bisa meningkat, ini adalah solusi untuk menambal defisit APBN. 10. Selesaikan kasus korupsi Hambalang, Century, E-KTP, Hartati, PT Antam, Nazarudin, Bakri Group, dll.
Karena hasil korupsi yang belum terselesaikan tersebut melibatkan
konglomerasi mafia koruptor di Indonesia. Tak hanya itu, hasil korupsi
yang terbongkar pun mencapai triliunan rupiah. Sangat cukup jika dananya
digunakan untuk menyelamatkan APBN Indonesia jika tidak dikorupsi. Jadi
bukan hanya subsidi yang membebani APBN Negara, melainkan korupsi juga
membebani APBN. 11. Cegah kebocoran APBN Indonesia. Data dari
FITRA memperjelas bahwa kebocoran APBN Indonesia sebesar kurang lebih
30% setahun. Jika Pemerintah bisa menjaga kebocoran APBN maka dananya
bisa dialokasikan untuk menyelamatkan APBN Indonesia. Memang tugas
Pemerintah adalah untuk menjaga agar APBN tidak bocor, maka sudah
seharusnya tidak terjadi kebocoran APBN Indonesia.
Fakta pendukung lain :
1. Realisasi penerimaan negara dari sektor migas pada tahun anggaran
2012 sebesar Rp 298 T atau setara dengan 104% melewati pagu migas dari
APBN. Realisasi sebesar itu terutama disumbang oleh minyak mentah dan gas bumi.
• Dalam APBN-P pagu minyak mentah sebesar 930ribu barel/hari, sedangkan
realisasinya sebesar 860ribu barel/hari (92% dari pagu). • Realisasi gas sebesar 8.196 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day), (92%). • Realisasi pertambangan umum Rp 123,59 T (98%). • Realisasi panas bumi Rp 0,47 T (212%). • Dll Rp 1,87 T (235%). • Realisasi investasi USD 28,34 M.
(Siaran pers Menteri ESDM, Jero Wacik, 26 Desember 2012).
2. Nilai subsidi energi cenderung meningkat, namun neraca ESDM tetap positif. Dengan kata lain, penerimaan ESDM lebih besar daripada subsidi energi. • Total subsidi energi tahun 2012 sebesar Rp 308,78 T. • Realisasi penerimaan ESDM tahun 2012 sebesar Rp 415,2 T. • Prakiraan subsidi energi tahun 2013 sebesar Rp 316 T. • Prakiraan penerimaan ESDM tahun 2013 sebesar Rp 403,36 T.
(Siaran pers Kepala Biro Hukum dan Humas ESDM, Susyanto, 26 Desember 2012).
3. Realisasi belanja Negara dalam sektor belanja pegawai semakin membesar. Tiap tahun anggaran belanja pegawai semakin meningkat dan semakin membebani APBN. • Realisasi gaji dan tunjangan tahun anggaran 2011 sebesar Rp 61,8 T. • Realisasi gaji dan tunjangan tahun anggaran 2012 sebesar Rp 69,2 T. • Prakiraan gaji dan tunjangan tahun anggaran 2013 sebesar Rp 77,3 T. • Realisasi total belanja pegawai tahun anggaran 2011 sebesar Rp 175,8 T. • Realisasi total belanja pegawai tahun anggaran 2012 sebesar Rp 212,3 T. • Prakiraan total belanja pegawai tahun anggaran 2013 sebesar Rp 241,1 T.
(Depkeu, Nota Keuangan 2013).
Fakta-fakta diatas menunjukkan bahwa subsidi BBM tidak harus dikurangi,
karena yang memberatkan APBN selain subsidi BBM adalah belanja
pemerintah pusat khususnya belanja pegawai. Jika ingin menyelamatkan
APBN, Pemerintah harus memangkas anggaran belanja pegawai dengan tidak
harus memangkas subsidi BBM. Dengan mempertimbangkan tingkat
kemiskinan yang masih besar di Indonesia, jika kenaikan harga BBM
disahkan maka yang bertambah tidak hanya jumlah penduduk miskin, namun
juga penambahan akan harga-harga kebutuhan pokok, penambahan akan jumlah
anak putus sekolah, penambahan akan tarif angkutan umum, penambahan
akan jumlah masyarakat yang daya belinya menurun, dan penambahan akan
UMKM yang menutup usahanya.
Menantang Pemerintah :
Menanggapi pernyataan Pemerintah khususnya Menteri ESDM, Jero Wacik, di
Istana Negara pada 29 April 2013, yang menyatakan bahwa masyarakat
sebenarnya sudah siap terhadap kenaikan harga BBM. Dengan tegas ditolak
dan dianggap sebagai kebohongan besar, pernyataan tersebut adalah klaim
Pemerintah karena TIDAK JELAS masyarakat mana yang dimaksud siap
terhadap kenaikan harga BBM. Dengan ini kami menantang Pemerintah
untuk melakukan Referendum agar mengetahui kebenaran apakah masyarakat
siap atau tidak jika kenaikan harga BBM dilaksanakan. Kami juga
meminta kepada Pemerintah untuk menjawab Petisi yang kami kirimkan
sebelum pembahasan APBN-P 2013 selesai. Jawaban bisa dikirimkan ke
alamat KAMMI Komisariat Thoriq bin Ziyad yang tertera di kop surat.
0 comments:
Posting Komentar