KAMMI Semarang
Kesatuan
Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia adalah sebuah gerakan mahasiswa yang
saat ini sudah sampai pada tahun ke 14. Tercatat sudah berbagai macam
kontribusi yang diberikan KAMMI untuk Indonesia mulai tahun berdirinya
yaitu 1998. Seiring bergeraknya waktu, KAMMI melakukan ekspansi hingga
melahirkan KAMMI di seluruh penjuru Indonesia. Hal ini memunculkan
berbagai macam progres yang baik dan problema yang ada ditubuh KAMMI.
Progres
yang cukup signifikan bisa dilihat adalah dengan meningkatnya basis
masa yang tiap tahun di cetak hingga saat ini jumlah kader KAMMI di
Indonesia sekitar 15.000 orang berdasarkan data kader yang disampaikan
dalam lokakarya nasional kemarin. Dengan kader yang tersebar di penjuru
Indonesia sangat potensial untuk dikaryakan dan dimaksimalkan. Acuan
atau pedoman kaderisasi mempunyai peran yang sangat penting untuk proses
keberjalanannya. Manhaj ini seyogyanya dapat terimplemantasikan dalam
proses pengkaderan dan manhaj yang sekarang dijadikan acuan yaitu manhaj
1433. Kaderisasi inilah yang dijadikan stabilisator keberjalanan proses
pencerdasan kader yang dibutuhkan dan serangkaian kegiatan yang
dilaksanakan. Namun dengan keberjalanannya, sarana pencerdasan yang
dilakukan kurang mendapatkan respon yang cukup baik oleh kader yang ada,
baik di komisariat maupun di daerah. Hal ini seharusnya di imbangi
dengan keterbutuhan akan ilmu setia manusia seperti yang dijelaskan pada
fiman Allah :
QS. Ar-Ra'd [13] : ayat 16 :
Katakanlah:
"Siapakah Tuhan langit dan bumi?" Jawabnya: "Allah". Katakanlah: "Maka
patutkah kamu mengambil pelindung-pelindungmu dari selain Allah, padahal
mereka tidak menguasai kemanfaatan dan tidak (pula) kemudharatan bagi
diri mereka sendiri?". Katakanlah: "Adakah sama orang buta dan yang
dapat melihat, atau samakah gelap gulita dan terang benderang; apakah
mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan
seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan
mereka?" Katakanlah: "Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia-lah
Tuhan Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa".
Selain
hal yang telah tersebut diatas, kemandirian ekonomi atau finansial yang
dibutuhkan untuk keberlangsungan dakwah kurang begitu massif dan susah
untuk melakukan ekspansi. Hal yang kemudian bisa dilakukan olek kader
dakwah adalah berupaya meningkatkan kapasitas diri untuk mampu
menghidupkan finansial KAMMI baik ditataran komisariat, daerah maupun
wilayah. Hadits ini juga menunjukkan beriman kepada takdir dan ketetapan Allah, di samping itu kita harus melakukan usaha
(sebab). Dua hal inilah yang merupakan kaedah pokok yang ditunjukkan
dalam dalil yang amat banyak dalam Al Kitab dan As Sunnah. Keadaan agama
seseorang tidaklah sempurna melainkan dengan meyakini takdir dan
melakukan usaha. Segala macam perkara pun tidak akan sempurna melainkan
dengan dua hal ini. Karena maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Bersemangatlah dalam hal yang bermanfaat bagimu, …”, ini maksudnya adalah perintah untuk melakukan usaha baik dalam urusan dunia maupun agama.
Dalil yang lain yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ
أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ
كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ ، تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً
“Seandainya
kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan
memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung
tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore
harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Al Hakim. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 310)
Dengan
persoalan tersebut, banyak yang bisa dilakukan adalah dengan
memaksimalkan potensi kader yang sudah ada. Banyak hal yang harus
dikerjakan oleh kader dakwah. Kita tidak bisa hanya terus-terusan
mempermasalahkan kaderisasi yang dilihat sekarang dan kondisi
perekonomiannya tetapi solusi atas semua hal itu. Berupaya untuk selalu
meningkatkan kapasitas diri melalui sarana yang telah disediakan,
seperti lebih memassifkan syi’ar KAMMI di masyarakat dan dikalangan
elite politik bahwa KAMMI merupakan gerakan kontrol sosial
kemasyarakatan dan pemerintahan. Dan KAMMI merupakan stabilisator
pemerintahan NKRI.
Dari
semua yang telah dilakukan KAMMI saat ini, KAMMI merupakan gerakan yang
tetap konsisten mengawal isu-isu pemerintahan dan tidak hanya gerakan
momentum saja. Perannya dalam sosial kemasyarakatan juga menjadi sorotan
bahwa KAMMI tidak hanya gerakan jalanan tapi sosial kemasyarakatan.
Dalam hal ini, KAMMI diharapkan mampu menjadi gerakan Islam yang mampu
memperjuangkan keberjalanan syariat Islam mampu ditegakkan, khususnya di
Indonesia.
Sumber : http://kammijateng.org/opini/read/kammi-sebagai-gerakan-stabilisator-negara/
0 comments:
Posting Komentar