(Terilhami dari buku Risalah Pergerakan Mahasiswa karangan Indra Kusumah)
Oleh : Arif Gunawan
(Ketua KAMMI Unpas 2011-2012)

"Allah-lah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dan Dia Maha Mengetahui, Maha Kuasa." (QS. Ar Rum : 54)
Sosok pemuda telah di gambarkan dalam Al Quran, dia adalah sosok yang berada di antara dua kelemahan. Kelemahan yang pertama ketika dia masih kecil atau anak-anak yang tidak bisa berbuat terlalu banyak dan sangat membutuhkan sekali bimbingan kedua orang tuanya. Kemudian kelemahan yang kedua adalah ketika dia sudah melewati fase mudanya yang akhirnya datang kepada fase tua nya. Dan pemuda digambarkan dalam Al Quran menjadi sosok yang kuat di antara dua kelemahan.
Sedangkan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan. Definisi pemuda adalah warga negara Indonesia yang  memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.
Mahasiswa merupakan salah satu golongan pemuda yang memiliki tingkat intelektual yang lebih dibandingkan pemuda lainnya. Setidaknya bisa dilihat dari jumlah mahasiswa saat ini berjumlah 4,8 juta jiwa. Dan hanya 2% dari jumlah penduduk Indonesia. Dan Mahasiswa sering disebut juga ‘agen of change’, ‘director of change’, ‘creative minority’, ‘calon pemimpin bangsa’.

Peranan pemuda dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat Indonesia sangat penting. Terutama mahasiswa, yang merupakan manusia pilihan yang beruntung mendapatkan pendidikan yang lebih baik dari pemuda lainnya. Beban moral sebagai kaum intelektual yang di sandang oleh mahasiswa, mengharuskan mereka untuk berkontribusi dalam permasalahan yang di hadapi bangsa dan negara ini. Setidaknya, penulis beranggapan bahwa pemuda/mahasiswa memiliki empat karakteristik atau potensi yang dimilikinya.

Pertama, potensi Spiritual. Bagaimana seorang pemuda/mahasiswa apabila telah mempercayai atau meyakini sesuatu, dia akan rela mengorbankan apapun demi sesuatu yang dia yakini kebenarannya. Seperti halnya seorang muslim yang rela mengorbankan harta dan jiwanya demi berjihad di jalan Allah. Mereka berjuang dengan sepenuh hati dan jiwa.
Kedua, potensi Intelektual. Seorang mahasiswa merupakan kaum intelektual yang mengalami proses penyempurnaan ilmu pengetahuannya. Setidaknya selama 12 tahun dia menempuh jenjang pendidikannya dari mulai SD hingga SMA, sehingga dia mampu melanjutkan ke jenjang tertinggi yaitu kuliah. Oleh sebab itu respon Mahasiswa dalam menanggapi sesuatu permasalahan akan berbeda dengan orang lain pada umumnya. Mereka akan bertindak sesuai dengan dasar ilmu pengetahuan yang dia punya. Contohnya, ketika menghadapi permasalahan bangsa dan negara Indonesia yang sangat kompleks mereka akan berangkat dari pemahaman keilmuan yang mereka miliki. Begitupun, ketika mahasiswa menyuarakan kebenaran khususnya kepada penguasa yang dzalim, mereka tidak akan sembarangan memberikan respon akan kedzaliman yang ada di depan mereka tanpa pemahaman yang mumpuni. Daya analisis yang kuat didukung dengan spesialisasi keilmuan yang dipelajari menjadikan kekritisan mereka berbasis intelektual karena didukung pisau analisis yang tajam.

Ketiga, potensi emosional. Seorang mahasiswa berada dalam kondisi emosi yang belum sempurna. Terkadang respon mahasiswa terlihat berlebihan dalam menghadapi permasalahan. Tetapi hal seperti itu, bagi penulis merupakan hal yang biasa. Bahkan itu merupakan pembeda dari seorang mahasiswa /pemuda dengan orang tua dan anak-anak. Khususnya ketika seorang mahasiswa mengetahui ada sesuatu penyimpangan atau bahasa pergerakan mahasiswa muslim di sebutnya kedzoliman, respon emosi mahasiswa cenderung akan cepat naik. Keberanian dan semangat yang senantiasa bertalu-talu dalam dada berjumpa dengan jiwa muda sang mahasiswa. Dengan kemauan yang keras dan semangat yang membara mereka akan mampu menentang arus zaman dan mampu membelokan arah sejarah sesuai dengan kebenaran yang mereka yakini. Sifat semangat dan kemauan yang keras dari mahasiswa dalam memperjuangkan sesuatu yang mereka yakini kebenarannya akan dapat menular ke dalam jiwa bangsa, yang sudah cukup lama tertidur dari sifat asli bangsa.

Keempat, potensi Fisikal. Pemuda dalam hal ini mahasiswa berada dalam kondisi dua kelemahan. Dan berada dalam fase terkuat dalam hidupnnya. Bagaimana seorang pemuda/mahasiswa memiliki kekuatan yang lebih dibandingkan dengan anak-anak dan orang tua. Maka seharusnyalah seorang mahasiswa sebagai kaum intelektual yang berada dalam fase terkuat dalam hidupnya dapat berkontribusi maksilamal dalam pembangunan bangsa dan negara ini dan juga ikut menyelesaikan permasalahannya.

Kemudian penulis di sini akan membahas peran atau fungsi pemuda dalam hal ini mahasiswa dalam membangun dan menyelesaikan persoalan bangsa dan negara yang cukup kompleks ini.
1. Intelektual Akademisi
Mahasiswa merupakan seorang pemuda yang sedang melakukan jenjang pendidikan di perguruan tinggi. Pada saat itu selain di hadapkan dengan proses pendidikan juga memiliki beban moral sebagai kaum intelektual akademisi. Peran Mahasiswa sebagai kaum intelektual akademisi adalah bagaimana dia harus menyiapkan diri agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan keilmuan yang dia miliki yang ia perolah pada saat menempuh jenjang pendidikan di perguruan tinggi. Tetapi selain itu, mahasiswa yang di cetak menjadi orang yang mempunyai wawasan lebih di bandingkan manusia pada umunya. Di tuntut untuk bisa menanggulangi permasalahan bangsa dengan kepakaran ilmu yang dia miliki. Contohnya, seorang mahasiswa jurusan Pendidikan yang di rencanakan akan menjadi seorang guru, nantinya harus bisa mengatasi persoalan terutama dalam bidang pendidikan. Bagaimana pendidikkan saat ini hanya mengedepankan aspek pemahaman materi ajar, sedangkan aspek moral tingkah laku kurang menjadi perhatian dalam pendidikan di negri ini. Terbukti bisa dilihat dari masih di berlakukannya Ujian Nasional. Hanya penilaian secara akademis yang dilihat, tetapi keimanan, moral tingkah laku anak didik tidak mendapat perhatian. Salah satu tugas dari mahasiswa pendidikan contohnya adalah dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Mahasiswa mereka merupakan aset bangsa yang paling berharga. Mereka beraktifitas dalam sebuah universitas yang merupakan simbol keilmuan. Kampus sendiri sampai saat ini masih bisa di anggap sebagai benteng moral bangsa yang masih objektif dan ilmiah.

2. Cadangan Masa Depan
Waktu terus berjalan. Dan mau tidak mau, mahasiswa yang nantinya akan menjadi pemimpin di masa akan datang. Mereka adalah kepompong yang harus di rawat dan di jaga agar kelak menjadi kupu-kupu yang indah. Salah satu tugas dari organisasi pergerakan mahasiswa adalah mendidik dan membina mahasiswa agar bisa menjadi pemimpin yang tangguh di masa akan datang. Sehingga pada saat sejarah memanggil, maka sosok muda mahasiswa sudah siap untuk menjadi pemimpin dengan pengetahuan dan kemampuan yang mumpuni. Baik buruknya sebuah bangsa tergantung kepada baik buruknya pemuda dan mahasiswa saat ini.

3. Agen Perubah
Mahasiswa dengan berbagai potensi yang dia miliki seringkali menjadi pemicu dan pemacu perubahan-perubahan dalam masyarakat. Dan tidak jarang  pergerakan mahasiswa akan mampu mempengaruhi kebijakan politik dalam suatu negara. Maka sangat pantas jika mahasiswa di sebut juga agen perubah (agen of change).
Permasalahan dunia kampus yang kini kian pragmatis, materialistik, dan hedonistik. Merupakan tantangan bagi seorang mahasiswa yang ingin memaksimalkan potensinya sebagai mahasiswa dalam memainkan peranannya sebagai mahasiswa.
Gerakan mahasiswa identik dengan gerakan moral. Dimana gerakan ini menyuarakan tentang suara hati yang senantiasa merefleksikan kebenaran universal, menolak segala bentuk pelanggaran HAM, penindasan, kesewenang-wenangan, kedzaliman dan otoriterianisme kekuasaan. Suara hati nurani inilah yang memberi energi konstan dan kontinyu bagi pergerakan mahasiswa. Kekuatan moral adalah kekuatan abadi yang tak kan pernah mati selama ada manusia yang jujur dengan nuraninya.
Tidak hanya gerakan moral. Gerakan mahasiswa juga sangat erat kaitannya dengan gerakan politik. Gerakan politik nilai merupakan istilah idealis yang disematkan pada gerakan mahasiswa. Idealis karena gerakan yang dibangun bukan gerakan politik keuasaan yang berorientasi kekuasaan, yang dipraktekan oleh banyak partai politik di negeri ini. Gerakan politik nilai berorientasi pada terciptanya nilai-nilai ideal kebenaran, keadilan, kemanusiaan, profesionalitas dan intelektualitas dalam seluruh aspek.
Peran pemuda/mahasiswa islam itu merupakan bentuk eksistensinya sebagai seorang muslim. Tetapi juga sebagai proses penghambaan sebagai pemuda kepada Tuhannya yaitu Allah swt. Sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain.

Sumber : http://muslimnegarawan.com/dunia-islam/syabab-corner/suara-pemuda/53-peran-pemuda-muslim

1 comments: