Adanya
sebuah negara karena di dalamnya terdapat pemerintahan dan rakyat
selain adanya wilayah dan undang-undang. Semua itu selalu berhubungan
dan saling berkesinambungan. Negara tidak akan baik, jika satu dengan
yang lainnya saling berbenturan, baik pemerintah dengan rakyat, rakyat
dengan undang-undang, maupun pemerintah dengan undang-undang. Semuanya
ada hak dan kewajibannya.
Selain itu, ada yang lebih parah lagi
jika sama-sama elemen pemerintahnya yang saling berbenturan yang
notabenenya yang menegakkan negara dan undang-undang. Mereka sibuk
dengan permasalahan intern sehingga lupa dengan hak rakyat. Begitu juga,
rakyat lupa dengan kewajibannya sehingga menyusahkan pemerintah dalam
menunaikan kewajibannya.
Oleh karena itu, keberadaan sebuah
negara yang terdiri dari pemerintahan dan rakyat yang saling memahami
adalah sebuah keniscayaan dalam ajaran Islam. Firman Allah SWT. dalam
surah An-Nisa ayat 58-59, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu
menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu)
apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan
adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya
kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat. Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan
ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya.”
Ibnu Taimiyah dengan tegas menyatakan,
“Barang siapa yang tidak bisa diluruskan dengan al-Qur’an maka
diluruskan dengan kekuatan. Oleh karena itu, agama ditegakkan dengan
Al-Qur’an dan senjata”. Imam al-Ghazali mengatakan, “Dunia adalah ladang
akhirat. Agama tidak akan sempurna kecuali denga dunia. Kekuasaan dan
agama adalah kembaran yang tidak dapat dipisahkan. Agama adalah tiang,
sementara penguasa adalah penjaga. Bangunan tanpa tiang akan roboh dan
apa yang tidak dijaga akan hilang. keteraturan dan kedisiplinan tidak
akan terwujud kecuali denga penguasa.
Kewajiban pemerintah kepada rakyat
adalah menyampaikan amanat dan menetapkan hukum secara berkeadilan.
Sedangkan kewajiban rakyat adalah tunduk dan patuh kepada pemerintah
dalam mengelola dan menjaga negaranya. Amanat dan hukum yang harus
dijalankan pemerintah dengan adil mencakup seluruh bidang kehidupan,
mulai dari moral, ekonomi, politik , budaya, sosial, hukum, dan Hankam.
Hal ini disinggung Rasulullah dalam sabdanya, “Saya lebih utama bagi
setiap muslim ketimbang dirinya sendiri. Siapa yang meninggalkan utang
atau anak-anak dan keluarga maka saya bertanggung jawab atas mereka”. (H.R. Muslim).
Oleh karena itu, apabila pemerintah atau
rakyat tidak menunaikan kewajibannya maka keduanya akan kehilangan
haknya. Hak keadilan dalam segala bidang bagi rakyat dan hak ketataan
dan kepatuhan bagi pemerintah. Keadaan ini akan menjadi ancaman serius
bagi stabilitas negara dan bahaya yang ditimbulkannya boleh jadi
melebihi serangan dari negara-negara musuh yang sangat kuat sekalipun.
Untuk menjaga stabilitas itulah maka pemerintah dan elemen-elemennya
diangkat. Melakukan program-programnya untuk dapat mensejahterakan
rakyat dalam rangka memenuhi kewajibannya dan terpenuhinya hak rakyat
terhadapnya.
Pemerintah hendaknya setelah mereka
terpilih, melakukan apa yang dilakukan para khalifah ketika mereka
diangkat,seperti Abu Bakar ash-Shidiq ra. Ia berpidato begini, “Wahai
manusia seluruhnya, aku diangkat untuk memimpin kamu dan aku bukanlah
orang terbaik diantara kamu. Jika aku membuat kebaikan maka dukunglah
aku. Tetapi jika aku membuat kejelekan maka kritiklah aku. Kebenaran itu
suatu amanat dan kebohongan itu suatu khianat…patuhilah aku selama aku
mematuhi Allah dan Rasul-Nya. Bila aku mendurhakai Allah dan Rasul-Nya
maka tiada kewajiban patuh bagi kamu kepadaku”.
Masa Depan Rakyat Bila Pemerintah Melalaikan Kewajibannya
Kehancuran umat dan rakyat akan menjadi
sebuah ancaman yang paling serius apabila pemerintah tidak melaksanakan
kewajibannya, terutama terhadap rakyat dan umatnya. Pemerintah atau
elemennya tidak bisa berbuat baik, apalagi di antara mereka saling
bermusuhan tentunya pekerjaan mereka hanya sibuk dalam masalah itu. Dan
itu akan berakibat fatal dalam sendi kehidupan rakyatnya. Baik masalah
moral, sosial, budaya, politik, dan Hankam negerinya. Hal itu karena
mereka sendiri yang melanggar semua ketetapan dan hukum yang telah
mereka buat.
Inilah kiamat yang disebutkan Rasulullah dalam sabdanya, “Bila amanat disia-siakan maka tunggulah kiamat.” Dikatakan:
“Bagaimana bentuk penyia-nyiaannya? Rasulullah saw. bersabda, “Bila
persoalan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah
kiamat” (H.R. Bukhari). Orang-orang yang melakukan kejahatan dan saling bertengkar dan bermusuhan tentu bukan ahlinya.
Hal yang paling sering terjadi dalam
Negara seperti di atas adalah diterapkannya politik belah bambu oleh
penguasa-satu kelompok dilakukan istimewa, sedang kelompok lainnya
diinjak-injak. Dua kelompok ini kemudian dihasut untuk saling bermusuhan
dan bahkan menyerang satu dengan yang lainnya. Maka, dengan itu
perhatian rakyat akan terpecah oleh persoalan-persoalan konflik
horizontal dan meninggalkan persoalan-persoalan yang terkait dengan
kebobrokan pemerintah. Isu yang dikembangkan terkadang persoalan rasial,
agama, fasilitas, bahkan sampai-sampai persoalan-persoalan sepele yang
kemudian direkayasa menjadi persoalan besar yang dapat menimbulkan
bentrokan.
Menuntut Hak Dengan Menunaikan Kewajiban
Masa depan negara yang pemerintah dan
elemennya saling berbenturan sangat tergantung pada rakyatnya sendiri.
Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Setiap
Nabi yang diutus Allah kepada suatu kaum sebelum saya selalu punya
pendukung dan pembela yang melaksanakan sunnahnya dan mematuhi
perintahnya. Kemudian kaum itu meninggalkan generasi yang mengatakan apa
yang mereka tidak lakukan, melakukan apa yang tidak diperintahkan.
Siapa yang melawan mereka dengan kekuatan tangannya, maka dia adalah
orang mukmin. Siapa yang melawannya dengan kekuatan lisannya, maka dia
adalah mukmin. Siapa yang melawan mereka dengan kekuatan hatinya, maka
dia adalah mukmin. selain itu, tidak ada lagi keimanan sebesar zarrah
pun.”(H.R.Muslim).
Terpeliharanya negara dari penyelewengan
para elemen penguasanya merupakan hasil kerja dari orang-orang kritis
yang mengelilingi penguasa tersebut. Mereka bisa berasal dari golongan
wazir (menteri), ulama, atau bahkan rakyat kecil sekalipun. Oleh karena
itu, rakyat tidak boleh tinggal diam melihat struktur dan elemen
pemerintah yang bermasalah. Para pemerintah dan elemennya adalah saudara
muslim mereka sendiri sehingga terkena kewajiban di antara pribadi
muslim satu dengan yang lainnya. Salah satu di antaranya adalah saling
menasehati dalam kebenaran,dan saling menasihati dalam kesabaran dan
kasih sayang.
Ditulis oleh
Jumardi
( Ketua Umum KAMMI Komisariat Sultan Syarif Kasim 2012-2013 )
Sumber : http://www.kammiriau.or.id/government/antara-pemerintah-rakyat-dan-elemen-pemerintah/
0 comments:
Posting Komentar