Adanya sebuah negara karena di dalamnya terdapat pemerintahan dan rakyat selain adanya wilayah dan undang-undang. Semua itu selalu berhubungan dan saling berkesinambungan. Negara tidak akan baik, jika satu dengan yang lainnya saling berbenturan, baik pemerintah dengan rakyat, rakyat dengan undang-undang, maupun pemerintah dengan undang-undang. Semuanya ada hak dan kewajibannya.
Selain itu, ada yang lebih parah lagi jika sama-sama elemen pemerintahnya yang saling berbenturan yang notabenenya yang menegakkan negara dan undang-undang. Mereka sibuk dengan permasalahan intern sehingga lupa dengan hak rakyat. Begitu juga, rakyat lupa dengan kewajibannya sehingga menyusahkan pemerintah dalam menunaikan kewajibannya.
Oleh karena itu, keberadaan sebuah negara yang terdiri dari pemerintahan dan rakyat yang saling memahami adalah sebuah keniscayaan dalam ajaran Islam. Firman Allah SWT. dalam surah An-Nisa ayat 58-59, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Ibnu Taimiyah dengan tegas menyatakan, “Barang siapa yang tidak bisa diluruskan dengan al-Qur’an maka diluruskan dengan kekuatan. Oleh karena itu, agama ditegakkan dengan Al-Qur’an dan senjata”. Imam al-Ghazali mengatakan, “Dunia adalah ladang akhirat. Agama tidak akan sempurna kecuali denga dunia. Kekuasaan dan agama adalah kembaran yang tidak dapat dipisahkan. Agama adalah tiang, sementara penguasa adalah penjaga. Bangunan tanpa tiang akan roboh dan apa yang tidak dijaga akan hilang. keteraturan dan kedisiplinan tidak akan terwujud kecuali denga penguasa.
Kewajiban pemerintah kepada rakyat adalah menyampaikan amanat dan menetapkan hukum secara berkeadilan. Sedangkan kewajiban rakyat adalah tunduk dan patuh kepada pemerintah dalam mengelola dan menjaga negaranya. Amanat dan hukum yang harus dijalankan pemerintah dengan adil mencakup seluruh bidang kehidupan, mulai dari moral, ekonomi, politik , budaya, sosial, hukum, dan Hankam. Hal ini disinggung Rasulullah dalam sabdanya, “Saya lebih utama bagi setiap muslim ketimbang dirinya sendiri. Siapa yang meninggalkan utang atau anak-anak dan keluarga maka saya bertanggung jawab atas mereka”. (H.R. Muslim).
Oleh karena itu, apabila pemerintah atau rakyat tidak menunaikan kewajibannya maka keduanya akan kehilangan haknya. Hak keadilan dalam segala bidang bagi rakyat dan hak ketataan dan kepatuhan bagi pemerintah. Keadaan ini akan menjadi ancaman serius bagi stabilitas negara dan bahaya yang ditimbulkannya boleh jadi melebihi serangan dari negara-negara musuh yang sangat kuat sekalipun.
Untuk menjaga stabilitas itulah maka pemerintah dan elemen-elemennya diangkat. Melakukan program-programnya untuk dapat mensejahterakan rakyat dalam rangka memenuhi kewajibannya dan terpenuhinya hak rakyat terhadapnya.
Pemerintah hendaknya setelah mereka terpilih, melakukan apa yang dilakukan para khalifah ketika mereka diangkat,seperti Abu Bakar ash-Shidiq ra. Ia berpidato begini, “Wahai manusia seluruhnya, aku diangkat untuk memimpin kamu dan aku bukanlah orang terbaik diantara kamu. Jika aku membuat kebaikan maka dukunglah aku. Tetapi jika aku membuat kejelekan maka kritiklah aku. Kebenaran itu suatu amanat dan kebohongan itu suatu khianat…patuhilah aku selama aku mematuhi Allah dan Rasul-Nya. Bila aku mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka tiada kewajiban patuh bagi kamu kepadaku”.
Masa Depan Rakyat Bila Pemerintah Melalaikan Kewajibannya
Kehancuran umat dan rakyat akan menjadi sebuah ancaman yang paling serius apabila pemerintah tidak melaksanakan kewajibannya, terutama terhadap rakyat dan umatnya. Pemerintah atau elemennya tidak bisa berbuat baik, apalagi di antara mereka saling bermusuhan tentunya pekerjaan mereka hanya sibuk dalam masalah itu. Dan itu akan berakibat fatal dalam sendi kehidupan rakyatnya. Baik masalah moral, sosial, budaya, politik, dan Hankam negerinya. Hal itu karena mereka sendiri yang melanggar semua ketetapan dan hukum yang telah mereka buat.
Inilah kiamat yang disebutkan Rasulullah dalam sabdanya, “Bila amanat disia-siakan maka tunggulah kiamat.” Dikatakan: “Bagaimana bentuk penyia-nyiaannya? Rasulullah saw. bersabda, “Bila persoalan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat” (H.R. Bukhari). Orang-orang yang melakukan kejahatan dan saling bertengkar dan bermusuhan tentu bukan ahlinya.
Hal yang paling sering terjadi dalam Negara seperti di atas adalah diterapkannya politik belah bambu oleh penguasa-satu kelompok dilakukan istimewa, sedang kelompok lainnya diinjak-injak. Dua kelompok ini kemudian dihasut untuk saling bermusuhan dan bahkan menyerang satu dengan yang lainnya. Maka, dengan itu perhatian rakyat akan terpecah oleh persoalan-persoalan konflik horizontal dan meninggalkan persoalan-persoalan yang terkait dengan kebobrokan pemerintah. Isu yang dikembangkan terkadang persoalan rasial, agama, fasilitas, bahkan sampai-sampai persoalan-persoalan sepele yang kemudian direkayasa menjadi persoalan besar yang dapat menimbulkan bentrokan.
Menuntut Hak Dengan Menunaikan Kewajiban
Masa depan negara yang pemerintah dan elemennya saling berbenturan sangat tergantung pada rakyatnya sendiri. Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Setiap Nabi yang diutus Allah kepada suatu kaum sebelum saya selalu punya pendukung dan pembela yang melaksanakan sunnahnya dan mematuhi perintahnya. Kemudian kaum itu meninggalkan generasi yang mengatakan apa yang mereka tidak lakukan, melakukan apa yang tidak diperintahkan. Siapa yang melawan mereka dengan kekuatan tangannya, maka dia adalah orang mukmin. Siapa yang melawannya dengan kekuatan lisannya, maka dia adalah mukmin. Siapa yang melawan mereka dengan kekuatan hatinya, maka dia adalah mukmin. selain itu, tidak ada lagi keimanan sebesar zarrah pun.”(H.R.Muslim).
Terpeliharanya negara dari penyelewengan para elemen penguasanya merupakan hasil kerja dari orang-orang kritis yang mengelilingi penguasa tersebut. Mereka bisa berasal dari golongan wazir (menteri), ulama, atau bahkan rakyat kecil sekalipun. Oleh karena itu, rakyat tidak boleh tinggal diam melihat struktur dan elemen pemerintah yang bermasalah. Para pemerintah dan elemennya adalah saudara muslim mereka sendiri sehingga terkena kewajiban di antara pribadi muslim satu dengan yang lainnya. Salah satu di antaranya adalah saling menasehati dalam kebenaran,dan saling menasihati dalam kesabaran dan kasih sayang.
Ditulis oleh
Jumardi
( Ketua Umum KAMMI Komisariat Sultan Syarif Kasim 2012-2013 )

Sumber : http://www.kammiriau.or.id/government/antara-pemerintah-rakyat-dan-elemen-pemerintah/

0 comments:

Posting Komentar